Kamis, 14 Maret 2013

Berpindahnya Arah Kiblat

Kedatangan RasulAllah di Madinah menimbulkan ketidaksenangan kalangan Yahudi yang tinggal di negeri tersebut. Masuk Islamnya tokoh mereka ‘Abdullah bin Salam dan turunnya syariat tentang perpindahan kiblat adalah sebagian persoalan yang memicu gesekan dengan kaum muslimin.
Puncaknya, beberapa kabilah besar mereka seperti Bani Nadhir, Bani Qainuqa’, dan Bani Quraizhah menyatakan perang dengan umat Islam setelah sebelumnya mengkhianati perjanjian damai yang telah dibuat. Setibanya di Madinah, Abdullah bin Salam datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan bertanya kepada beliau. Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik:
قَالَ بَلَغَ عَبْدَاللهِ بْنَ سَلامٍ مَقْدَمُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَأَتَاهُ فَقَالَ إِنِّي سَائِلُكَ عَنْ ثَلاثٍ لا يَعْلَمُهُنَّ إِلا نَبِيٌّ قَالَ مَا أَوَّلُ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ وَمَا أَوَّلُ طَعَامٍ يَأْكُلُهُ أَهْلُ الْجَنَّةِ وَمِنْ أَيِّ شَيْءٍ يَنْزِعُ الْوَلَدُ إِلَى أَبِيهِ وَمِنْ أَيِّ شَيْءٍ يَنْزِعُ إِلَى أَخْوَالِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَبَّرَنِي بِهِنَّ آنِفًا جِبْرِيلُ قَالَ فَقَالَ عَبْدُاللهِ ذَاكَ عَدُوُّ الْيَهُودِ مِنَ الْمَلائِكَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا أَوَّلُ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ فَنَارٌ تَحْشُرُ النَّاسَ مِنَ الْمَشْرِقِ إِلَى الْمَغْرِبِ وَأَمَّا أَوَّلُ طَعَامٍ يَأْكُلُهُ أَهْلُ الْجَنَّةِ فَزِيَادَةُ كَبِدِ حُوتٍ وَأَمَّا الشَّبَهُ فِي الْوَلَدِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَشِيَ الْمَرْأَةَ فَسَبَقَهَا مَاؤُهُ كَانَ الشَّبَهُ لَهُ وَإِذَا سَبَقَ مَاؤُهَا كَانَ الشَّبَهُ لَهَا قَالَ أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ اللهِ ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ الْيَهُودَ قَوْمٌ بُهُتٌ إِنْ عَلِمُوا بِإِسْلامِي قَبْلَ أَنْ تَسْأَلَهُمْ بَهَتُونِي عِنْدَكَ فَجَاءَتِ الْيَهُودُ وَدَخَلَ عَبْدُاللهِ الْبَيْتَ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ رَجُلٍ فِيكُمْ عَبْدُاللهِ بْنُ سَلامٍ قَالُوا أَعْلَمُنَا وَابْنُ أَعْلَمِنَا وَأَخْيرُنَا وَابْنُ أَخْيَرِنَا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفَرَأَيْتُمْ إِنْ أَسْلَمَ عَبْدُاللهِ قَالُوا أَعَاذَهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ فَخَرَجَ عَبْدُاللهِ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ فَقَالُوا شَرُّنَا وَابْنُ شَرِّنَا وَوَقَعُوا فِيهِ
“Sampai kepada Abdullah bin Salam berita tentang kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di Madinah. Iapun menemui beliau dan berkata:
‘Saya bertanya kepada anda tiga hal yang tidak diketahui siapapun kecuali oleh seorang Nabi. (Pertama): Apa tanda kiamat yang pertama dan apa yang dimakan pertama kali oleh penduduk jannah (surga). Terakhir, bagaimana terjadinya kemiripan anak dengan ayahnya atau dengan akhwal (paman dari pihak ibu)-nya.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam berkata:
‘Baru saja Jibril menerangkan kepada saya.’ Abdullah menukas: ‘Jibril itu musuh orang-orang Yahudi dari kalangan malaikat.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam meneruskan: ‘
Adapun tanda kiamat yang pertama adalah munculnya api yang menggiring manusia dari timur ke barat. Dan yang pertama kali dimakan penduduk jannah adalah ziadah kabid hut . Adapun kemiripan itu terjadi jika mani seorang laki-laki lebih dahulu naik dari mani wanita, maka terjadi kemiripan dengan ayahnya. Dan jika mani wanita lebih dahulu, akan terjadi kemiripan dengan akhwalnya.
Abdullah bin Salam berkata: ‘Saya bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah. Ya Rasulullah, orang-orang Yahudi adalah pendusta besar. Jika mereka mengetahui keislamanku sebelum anda tanyakan kepada mereka, tentu mereka mendustakanku di sisimu.’ Maka beliau memanggil orang Yahudi, dan merekapun datang. Sementara Abdullah masuk bersembunyi di dalam salah satu rumah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bertanya kepada mereka: ‘Bagaimana kedudukan Abdullah bin Salam di tengah-tengah kalian?’ Kata mereka: ‘Ia orang yang paling alim di antara kami, putera orang alim kami. Dia orang terbaik di kalangan kami dan putera orang terbaik kami.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bertanya:
‘Bagaimana pendapat kalian jika Abdullah masuk Islam?’ Kata mereka: ‘Semoga Allah melindunginya dari hal itu.’ Lalu keluarlah Abdullah menemui mereka dan berkata: ‘Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu adalah Rasulullah.’
Serta merta mereka berkata: ‘Dia adalah orang paling jahat di antara kami, putera penjahat kami.” Ibnu Hajar mengatakan (Al-Fath 7/344):
Ibnu Ishaq menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam membuat perjanjian damai dengan (ketiga kabilah) Yahudi ketika tiba di Madinah, sementara mereka menolak untuk mengikuti beliau. Dan beliau membuat kesepakatan di antara mereka. Namun di kemudian hari, ketiga kabilah itu satu per satu melanggar perjanjian itu. Mereka diperangi.
Bani Qainuqa’ masih diberi kesempatan tinggal di Madinah, Bani Nadhir diusir keluar Madinah dan Bani Quraizhah ditumpas, harta mereka dijadikan ghanimah, anak isteri mereka dijadikan budak dan tawanan. (Tentang mereka Insya Allah akan dikisahkan pada edisi selanjutnya, pen) Kembali menghadap Baitul Haram (Ka’bah) Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Al-Barra bin ‘Azib radhiyallahu:
قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا وَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ أَنْ يُوَجَّهَ إِلَى الْكَعْبَةِ فَأَنْزَلَ اللهُ ( قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ) فَتَوَجَّهَ نَحْوَ الْكَعْبَةِ وَقَالَ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ وَهُمُ الْيَهُودُ (مَا وَلاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمِ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا قُلْ ِللهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) فَصَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ ثُمَّ خَرَجَ بَعْدَ مَا صَلَّى فَمَرَّ عَلَى قَوْمٍ مِنَ الأَنْصَارِ فِي صَلاةِ الْعَصْرِ نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ هُوَ يَشْهَدُ أَنَّهُ صَلَّى مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ تَوَجَّهَ نَحْوَ الْكَعْبَةِ فَتَحَرَّفَ الْقَوْمُ حَتَّى تَوَجَّهُوا نَحْوَ الْكَعْبَةِ
“Pada mulanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam shalat menghadap Baitul Maqdis (Mesjidil Aqsha di Palestina) selama enam atau tujuh belas bulan. Dan beliau sangat suka jika diperintah menghadap ke arah Ka’bah. Maka Allah menurunkan firman-Nya:
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ
(Sungguh kami sering melihat mukamu menengadah ke langit). Maka kemudian beliaupun berbalik menghadap Ka’bah. Lalu berkomentarlah orang-orang yang lemah akalnya di antara manusia, yakni orang-orang Yahudi, seperti disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:
مَا وَلاَّهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمِ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا قُلْ ِللهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
(‘Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dulu mereka berkiblat kepadanya?’ Katakanlah: ‘Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus’).
Ada seorang shahabat yang shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam. Setelah selesai, pulanglah ia dari masjid dan melewati sekelompok muslimin dari kalangan Anshar yang sedang melakukan shalat ‘Ashar menghadap Baitul Maqdis. Kemudian dia mengatakan bahwa dia telah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan beliau telah menghadap ke arah Ka’bah.
Serentak, orang-orang tersebut berpaling menghadap ke arah Ka’bah.’ Permasalahan ini kemudian memicu perdebatan di kalangan orang-orang yang lemah akalnya. Ini seperti yang diterangkan Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللهُ
“Dan sungguh (perpindahan kiblat) itu amat berat, kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah.” (Al-Baqarah: 143)
Dalam perubahan arah kiblat yang tadinya menghadap Baitul Maqdis kemudian bergeser ke arah Ka’bah ini, terkandung hikmah yang sangat besar. Sekaligus juga merupakan ujian bagi kaum muslimin, orang-orang musyrik, Yahudi, dan orang-orang munafiq. Adapun kaum muslimin, mereka akan mengatakan (terhadap semua yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala), seperti yang diterangkan Allah:
ءَامَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا
“Kami beriman dengannya, semua itu adalah dari sisi Rabb kami.” (Ali ‘Imran: 7)
Merekalah yang diberi petunjuk oleh Allah, dan hal tersebut bukanlah sesuatu yang berat bagi mereka. Adapun orang-orang musyrik, mereka akan berkata:
“Sebagaimana dia telah kembali kepada kiblat kita, boleh jadi nanti dia juga akan kembali kepada agama kita. Dan sesuatu yang dia kembali kepadanya tentulah suatu kebenaran.”
Sedangkan orang-orang Yahudi mengatakan: “Dia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alaihi wa sallam) telah menyelisihi kiblat para Nabi sebelumnya. Kalau dia memang seorang Nabi, tentulah dia shalat menghadap ke arah kiblat para Nabi.” Dan orang-orang munafiq berkata:
“Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam) tidak tahu ke mana dia harus menghadap. Jika yang pertama itu yang benar, berarti dia telah meninggalkannya. Dan seandainya yang kedua yang benar, berarti selama ini dia di atas kebatilan.”
Ketika permasalahan kiblat ini menjadi persoalan yang besar, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan sebelumnya masalah nasikh mansukh dan kodrat-Nya terhadap hal tersebut. Dikatakan oleh para ulama bahwa perpindahan kiblat ini merupakan masalah nasikh mansukh pertama dalam Islam. Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, berkaitan dengan perpindahan kiblat ini, dalam tafsirnya (hal. 70) menerangkan:
“Allah Ta’ala menerangkan akan munculnya ejekan dari orang-orang yang kurang akalnya, mereka yang tidak mengerti kemaslahatan diri mereka sendiri bahkan menelantarkan dan menjualnya dengan harga jual yang sangat rendah. Yaitu orang-orang Yahudi dan Nashara serta orang-orang yang mengikuti mereka dalam menentang hukum-hukum dan syari’at Allah … “
Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan, sudah tentu orang-orang yang kurang akalnya ini akan mempertanyakan:
مَا وَلاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمِ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا
(“Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?”). Yakni, apa yang menyebabkan mereka berpindah dari Baitul Maqdis? Sikap seperti ini merupakan sikap tidak setuju (protes) terhadap ketentuan Allah, syariat, karunia dan kebaikan-Nya. Allah menghibur Rasul-Nya dan kaum mukminin. Dia menjelaskan bahwa hal itu pasti terjadi dan munculnya justru datang dari orang-orang yang kurang akalnya.
Sehingga janganlah memperdulikan mereka. Akan tetapi Allah tidak membiarkan syubhat (berupa pertanyaan-pertanyaan) yang muncul sehubungan dengan perpindahan tersebut. Allah menguraikan dan membantah syubhat tersebut dengan menyatakan:
قُلْ ِللهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Katakanlah (Ya Muhammad, sebagai jawaban atas komentar mereka). Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.” (Al-Baqarah: 142)
Artinya, jika timur dan barat itu jelas-jelas milik Allah, tidak ada satu arahpun yang keluar dari kekuasaan dan kepemilikan Allah. Di samping itu, Dia pula yang memberi hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus. Dan dari-Nya pula, hidayah untuk menghadap kiblat yang merupakan peninggalan dari ajaran bapak kalian Ibrahim.
Maka atas dasar apa orang-orang yang kurang akalnya itu mencemooh kalian ketika kalian berpindah menghadap kiblat yang jelas-jelas berada di bawah kekuasaan dan kepemilikan Allah? Sehingga, hal ini seharusnya mendorong terwujudnya sikap tunduk menerima perintah Allah meski hanya dengan berita atau dalil ini saja…
Artinya, karena semua ini adalah hidayah dan kebaikan Allah kepada kalian, maka mereka yang memprotes atau mencemooh kalian itu berarti menentang turunnya karunia dan kebaikan Allah kepada kalian karena dengki dan dendam terhadap kalian.” Dan semua ini ditetapkan Allah adalah untuk menyempurnakan nikmat-Nya kepada Rasul dan kaum mukminin.

Sumber : Salafy

NAJIS DAN CARA MENGHILANGKANNYA

Ada Berapa Macam Najis?
 
Jawab : Najis, berdasarkan macam cara menghilangkannya ada 3, yaitu :

1) Najis Mukhoffafah (najis ringan),
yaitu najis yang cara menghilangkannya cukup dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis (tidak harus dicuci). Najis yang masuk kategori ini adalah :
a) Kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan lain sebagai makanan pokok selain ASI (Air Susu Ibu).
 بَوْلُ الْغُلَامِ يُنْضَحُ وَبَوْلُ الْجَارِيَةِ يُغْسَلُ
Kencing anak kecil laki-laki (yang belum makan selain ASI) cukup dipercikkan, sedangkan kencing anak perempuan harus dicuci (H.R Ibnu Majah)
b) Madzi : cairan tipis dan lengket yang keluar dari kemaluan karena bangkitnya syahwat. Sahl bin Hunaif pernah bertanya kepada Rasulullah shollallalahu ‘alaihi wasallam:
“Bagaimana dengan pakaian yang terkena madzi? Nabi menjawab :
يَكْفِيكَ أَنْ تَأْخُذَ كَفًّا مِنْ مَاءٍ فَتَنْضَحَ بِهِ ثَوْبَكَ حَيْثُ تَرَى أَنَّهُ أَصَابَ مِنْهُ
Cukup engkau mengambil seciduk air dengan tangan lalu percikkan di bagian pakaian yang terkena madzi (H.R Abu Dawud, atTirmidzi)

2) Najis Mutawassithoh (najis pertengahan)

yaitu najis yang cara menghilangkannya dengan cara mencuci dengan air (atau media lain) sampai hilang najis tersebut. Najis yang masuk kategori ini adalah:
a) Kencing dan kotoran manusia (selain anak kecil laki yang hanya makan ASI).
b) Kencing dan kotoran hewan-hewan tertentu yang terdapat dalil kenajisannya.
c) Wadi, cairan putih yang keluar mengiringi kencing atau keluar karena keletihan.
d) Darah haidh dan nifas.
e) Bangkai, yaitu binatang yang mati tidak melalui penyembelihan syar’i.
f) Babi, (Q.S al-An’aam:145)
g) Daging keledai piaraan. Pada perang Khaibar Nabi mengharamkan daging keledai jinak (piaraan) dan menyatakan bahwa itu najis (H.R alBukhari dan Muslim dari Anas)

3) Najis Mugholladzhoh (najis berat),

yaitu najis yang cara menghilangkannya adalah dengan mencuci bagian yang terkena najis 7 kali dan salah satunya dengan tanah. Najis ini adalah najisnya jilatan anjing.

Tanya Jawab Seputar Wudhu (2)

Apakah perbedaan antara mencuci dan mengusap, dan anggota tubuh apa saja yang dicuci dan diusap dalam wudhu’ ?
Jawab :
Mencuci adalah mengalirkan/menyiramkan air (meski sedikit) bersamaan dengan itu meratakannya. Sedangkan mengusap adalah meratakan air yang tersisa dan tidak ada air baru yang dialirkan. Pada wudhu: wajah, tangan, dan kaki wajib dicuci, sedangkan kepala dan telinga diusap. Nabi pernah menegur dengan keras Sahabat yang terlihat mengusap kedua kakinya pada saat berwudhu’ (seharusnya kaki dicuci bukan diusap), dan beliau menyatakan :
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
Celaka bagi tumit-tumit dari neraka (H.R alBukhari dan Muslim)

Tanya Jawab Seputar Wudhu’ (1)

Apakah Hukum Tasmiyah (Mengucapkan Bismillah) pada saat Berwudhu’?
Jawab :
Sunnah muakkadah. Tidak sampai pada taraf wajib, karena dalam surat alMaidah ayat 6 Allah tidak menyebutkan kewajiban tasmiyah. Demikian juga, ketika Nabi ditanya oleh seorang Arab Badui tentang wudhu’, beliau mengajarkannya dan tidak menyebutkan tasmiyah di awal.
أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الطُّهُورُ فَدَعَا بِمَاءٍ فِي إِنَاءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ وَبِالسَّبَّاحَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَظَلَمَ
Sesungguhnya seorang laki-laki datang kepada Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam dan berkata Wahai Rasulullah, bagaimana cara bersuci (wudhu’)? Kemudian Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam meminta bejana berisi air wudhu’ kemudian mencuci kedua telapak tangannya 3 kali, kemudian mencuci wajahnya 3 kali, kemudian mencuci kedua tangan hingga siku 3 kali, kemudian mengusap kepalanya, kemudian memasukkan dua jari telunjuk pada kedua telinga dan mengusap bagian luar atas telinga dengan ibu jarinya dan bagian dalam telinga dengan jari telunjuknya, kemudian mencuci kedua kaki tiga kali tiga kali. Selanjutnya beliau bersabda: Demikianlah wudhu’, barangsiapa yang menambahnya maka ia telah salah dan dzhalim (H.R Abu Dawud, anNasaai, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnul Mulaqqin)

Tinggalkan Hal Yang Tidak Penting

Di tulis Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman
Syarh Hadits ke-12 Arbain anNawawiyyah

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْه [حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak peting (berguna) baginya” “. (Hadits Hasan riwayat Tirmidzi dan lainnya)

PENJELASAN

Keislaman seseorang ada yang baik dan ada yang tidak baik. Salah satu bentuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan

Pelajaran Surat At Takasur ( Bermegah – Megahan)


بسم الله الرحمن الرحيم
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ
حَتَّىٰ زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ
ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ
كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ
لَتَرَوُنَّ الْجَحِيمَ
ثُمَّ لَتَرَوُنَّهَا عَيْنَ الْيَقِينِ
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
1. Bermegah – megah telah melalaikan kalian.
2. sampai kalian masuk kedalam kabur.

Pelajaran Dari Surat Al Ashr (masa)


بسم الله الرحمن الرحيم
وَالْعَصْرِ
إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
1. Demi massa

Download Kumpulan Fatwa Para Ulama Tentang Perayaan Maulid Nabi

Perkara yang penting untuk diperhatikan dalam masalah ini adalah bahwa para ulama -baik yang membolehkan perayaan maulid terlebih yang tidak memperbolehkannya- semuanya telah bersepakat bahwa perayaan maulid Nabawi tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wa Salam dan para salafus Saleh dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan para ulama setelah mereka.


Didalam Ebook ini ada sekitar puluhan Fatwa Ulama seputar Perayaan Maulid Nabi, Diantaranya adalah:

  • Syaikhul Islam Ahmad bin ‘Abdil Halim Ibnu Taimiyah
  • Imam Tajuddin Abu Hafsh ‘Umar bin ‘Ali Al-Lakhmy Al-Fakihany
  • Syaikh ‘Abdul Lathif bin ‘Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Alu Asy Syaikh

Download Ebook: Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan

Artikel ini membahas tentang seluk beluk mendidik wanita dan keutamaannya, pendidikan terhadap anak perempuan memiliki peran yang amat strategis, karena hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat dan generasinya kelak…

Judul Ebook    : Seluk Beluk Mendidik Anak Perempuan
Penulis             : Ummu Abdirrahman bintu Imran
Editor                : Eko Haryanto Abu Ziyad
Share oleh       : Artikel As-Sunnah
Jenis File         : word, Pdf, Chm, Epub, Web Offline, Txt

Hukum Menutupi Dahi Dengan Peci/Mukena Saat Sujud

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Pak Ustadz mohon penjelasan tentang cara sujud:
Saya pernah mendengar bahwa kalau sedang sujud, tidak boleh ada yang menghalangi kening (jidat) dengan tempat sujud. Bagaimana kalau yang menghalangi tersebut adalah rambut, kopiah (topi), atau mukena (bagi wanita)?

Demikian dan terima kasih atas penjelasannya.
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabaraakatuhu.
Dari: Bestalman
Jawaban:

Wa alaikumus salam wa rahmatullaahi wa baraakatuh,

Ulama berselisih pendapat tentang hukum sujud dengan menempelkan tujuh anggota sujud secara langsung di lantai atau alas sujud.

Pendapat pertama,

Tata Cara Umrah Untuk Dirinya Sekaligus Mengumrahkan Orang Yang Telah Wafat

Pertanyaan:

Apa langkah-langkah yang benar untuk melaksanakan umrah agar saya dapat melakukan umrah untuk bapak saya yang telah meninggal setelah saya melakukan umrah untuk diri saya?


Jawaban:

Alhamdulillah

Anda harus ihram umrah untuk diri anda dari miqat yang anda lewati. Kemudian, jika anda telah menyempurnakan umrah untuk diri anda, dengan thawaf dan sai serta memendekkan rambut anda, maka anda dapat keluar ke Tan'im atau tempat lainnya di tanah halal (di luar tanah haram). Kemudian anda ihram umrah untuk bapak anda, dengan mengatakan, "Labbaika Allahumma bi Umratin an Abii." Kemudian anda thawaf dan sai serta memendekkan rambut. Namun menggundulnya lebih utama. Anda tidak diwajibkan kembali ke miqat untuk ihram umrah untuk bapak anda.

Syekh Bin Baz berkata, "Jika anda ingin menunaikan umrah untuk diri anda dan untuk orang lain yang telah meninggal dunia, atau untuk orang yang sudah tua renta atau orang sakit yang sudah tidak ada harapan sembuh, maka yang wajib anda lakukan adalah anda ihram dari miqat yang anda lewati jika anda sudan niat untuk haji atau umrah. Jika anda selesai melakukan amalan umrah atau haji, maka tidak mengapa bagi anda untuk umrah untuk diri anda dari tanah halal terdekat.

Seperti Tan'im, Ja'ronah, dll. Anda tidak diharuskan kembali ke miqat. Karena Aisyah radhiallahu anha melakukan ihram umrah dari miqat Madinah bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam haji Wada. Setelah selesai melaksanakan haji dan umrahnya, dia minta izin kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam untuk melakukan umrah secara tersendiri (tidak digabung dengan haji). Maka beliau (Rasulullallah shallallahu alaihi wa sallam) memerintahkan saudaranya Abdurrahman untuk mengantarkannya pergi ke Tan'im, kemudian dia umrah setelah haji. Beliau tidak memerintahkannya untuk kembali ke miqat. Sebelumnya dia telah memasukkan niat ke dalam umrahnya yang ihramnya dia lakukan di miqat, berdasarkan perintah Raslullah shallallahu alaihi wa sallam, karena dia mengaami haidh sebelum menunaikan amalan umrahnya." . 

Artikel asSunnah

Cara Mengajari Anak Terbiasa Berdzikir

Pertanyaan:
Bagaimana kami mengajarkan anak-anak zikir, pada malam dan siang hari?

Jawaban:

Alhamdulillah


Anak pada usia tiga dan empat tahun hendaknya dituntun membaca zikir pagi dan petang,

Ternyata Tahlilan Bukan Dari Ajaran Agama Islam

Bismillah

Sudah kita ketahui bersama bahwa sering kita lihat bahkan sering kita lakukan suatu ibadah dalam islam yaitu Tahlilan atau kirim doa atau Fatihah ke orang tua atau keluarga yg telah meninggal dunia.

Apakah kita sudah memeriksa atau meneliti asal muasal tahlilan tersebut?
Karena kita dalam beribadah harus mengikuti Ajaran yg telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam apabila tidak dicontohkan makan amal tersebut tidak diterima

RasulAllah Shalallahu 'Alaihi Wasalam

Kunci Perbuatan Baik


Sebagian orang melihat seorang pengemis, menjadi cepat marah dan jika mereka memilki ilmu yang kering, mereka mengatakan kepada pengenis itu tentang agama mereka tentang meminta-minta.Memanfaatkan maulviyat mereka bahkan mereka berkata kasar. Alangkah menyedihkannya, orang-orang itu tidak mengerti dan sesungguhnya mereka sepertinya sama sekali tidak dapat mengerti. Pengertian ajaran itu diberikan kapada orang baik dan yang berhati bersih. Mereka tidak menyadari seorang pengemis, terlepas dari kenyatan bahwa dia adalah orang bercukupan yang pergi untuk mengemis, dia berdosa kepada dirinya sendiri, tetapi tidak ada dosanya memberikan sesuatu padanya. Bahkan hadis banyak meriwayatkan kepada kita bahwa jika seseoarang datang meinta kepada-mu dan dia menunggang kuda, kamu harus memberikan sesuatu kepadanya. Al-Quran mengatakan:”wa ammassa ilaa fala tanhar” :

Apa yang Dimaksud dengan Sholat?

Apa yang dimaksud dengan Sholat? Shalat sebenarnya adalah memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Mulia, dan tanpa itu manusia tidak bisa hidup, serta tidak dapat meraih sarana kesehatan dan kebahagiaan. Tatkala Allah Ta'ala melimpahkan karunia-Nya, maka pada saat itu manusia akan memperoleh kenikmatan dan ketentraman hakiki.


Sejak saat itu manusia akan mulai merasakan kelezatan dan kenikmatan yang diperoleh ketika menyantapmakanan, demikianlah kelezatan yang dirasakan dalam merintih dan menangis. Dan

Islam Agama yang Universal


Islam adalah agama yang universal. Halaman pertama kitab Suci Alquran juga menyampaikan sanjung puji kepada Allah, Tuhan sekalian alam, dan amanat terakhir Alquran mengemukakan konsep wawasan alam semesta-bukan hanya konsep Tuhan bangsa Arab atau Tuhan orang-orang Islam belaka. Sesungguhnya tiada seorangpun sebelum nabi Besar Muhammad menghimbau kepada seluruh umat manusia dan tidak ada suatu kitab sebelum kitab suci Alquran seruannya ditujukan kepada seluruh dunia. Pengakuan pertama yang serupa itu dibuat bagi pribadi Nabi Muhammad saw dengan kata-kata sebagai berikut:

''Dan kami mengutus engakau (muhammad) melainkan sebagai pembawa kabar suka dan pemberi peringatan untuk segenap manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (As-Saba:29)

dan kemudian:

Jadi Pribadi yang Menarik

Seorang bijak hidup sempurna setiap saat, tanpa harus bingung berharap kan masa depan, yang justru membelenggu jiwanya dan malah mungkin membuatnya segan meninggalkan kehidupan ini. Muslim sejati siap mati setiap saat....( sekarang atau nanti sama saja ) ia tidak mencari bantuan dari orang lain, karena semua bantuan datang dari Allah. Bahkan uang yang berhasil pengemis dapatkan dari seorang dijalanan akan ditunjukkan dengan bangga kepada seorang teman sambil mengucapkan," lihat apa yang diberikan Allah kepada ku ". Tidak pernah terlintas dibenaknya bahwa seseorang mungkin mampu mempengaruhi arah kehidupannya. Gagasan umumnya tentang kehidupan adalah bahwa kehidupan ini hanyalah tempat singgah, hanya sebuah kunjungan, kita datang, singgah sebentar dan kemudian pergi lagi.Kondisi dan masa tinggal itu tidak bisa dikendalikan siapapun, sehingga kehidupanpun hanyalah kepentingan sesaat. (Buku Menghampiri Islam )

Perintah Berdakwah


Allah Taala telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk melakukan dakwah. Orientasi dakwah yang Allah taala perintahkan adalah menyeru dan mengajak manusia kepada jalan Tuhan (ilâ sabili rabbika) yaitu menjadi hamba-hamba Allah taala yang tunduk dan patuh kepadaNya dengan cara-cara yang bijaksana (bil hikmah) dan memberikan nasehat-nasehat dengan cara yang baik pula (wal mau’izhatil hasanah). Sebagaimana Allah taala berfirman:

Ibu yang Baik, Melahirkan Keturunan Yang Baik

ibu yang baik anak baik

Berkenaan pendidikan anak-anak, Islam pertama-tama menganjurkan agar hendaknya setiap orang mukmin memilih teman hidupnya seorang yang baik agar berkat pengaruhnya, keturunannya akan menjadi orang-orang yang baik pula.
Rasulullah saw bersabda:

”Ada empat sebab orang memilih teman hidupnya. Sebagian orang memilih sebab harta-bendanya. Sebagian lagi sebab keturunannya. Sebagian lagi sebab tertarik oleh kecantikannya. Dan sebagian lagi memandang penting akhlak dan agamanya. Hendaknya engkau selalu mengutamakan akhlak dan agamanya. Kalau tidak tanganmu akan dikotori oleh lumpur” (Bukhari, Muslim, dan Misykaat hal. 267)